Jauh sebelum dikenal oleh masyarakat Eropa dan Asia, tembakau telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat asli Benua Amerika. Temuan arkeologi menunjukkan bahwa tanaman ini sudah dimanfaatkan di kawasan tersebut lebih dari 12.000 tahun lalu. Sementara itu, bukti penggunaan pipa untuk merokok di wilayah barat Amerika Utara diperkirakan berasal dari setidaknya sekitar 6.000 tahun lalu.
Bagi masyarakat asli Amerika, tembakau bukan sekadar tanaman yang dinikmati dengan mengisap asapnya. Tanaman ini memiliki kedudukan khusus dalam kehidupan sosial, spiritual, dan pengobatan tradisional. Sejumlah suku menggunakannya dalam upacara keagamaan, doa, penyucian diri, serta pertemuan antarkelompok.
Salah satu benda yang erat kaitannya dengan tradisi tersebut adalah pipa. Dalam kebudayaan sejumlah masyarakat asli di kawasan Great Plains, Amerika Utara, terdapat pipa seremonial yang kemudian populer dengan sebutan “peace pipe” atau pipa perdamaian. Istilah “calumet” juga kerap digunakan untuk menyebut pipa seremonial semacam ini. Pipa tersebut bukan sekadar alat untuk mengisap tembakau, melainkan benda sakral yang melambangkan hubungan manusia dengan dunia spiritual.
Dalam konteks tertentu, pipa juga menjadi simbol persaudaraan, penghormatan, dan perdamaian antarkelompok. Pipa seremonial biasanya terdiri atas dua bagian utama, yaitu kepala atau wadah tembakau (bowl) dan batang pipa (stem). Kedua bagian ini dapat dilepas dan disatukan saat hendak digunakan. Kepala pipa sering dibuat dari batu khusus, sedangkan batangnya terbuat dari kayu yang dihiasi bulu burung, kulit, atau ornamen lainnya.
Salah satu bahan yang terkenal adalah “catlinite”, batu berwarna kemerahan yang juga dikenal sebagai “pipestone”. Batu ini cukup lunak untuk dibentuk, tetapi tahan terhadap panas. Bagi sejumlah masyarakat asli di kawasan Great Plains, catlinite memiliki nilai budaya dan spiritual yang tinggi.
Masyarakat asli Amerika telah mengembangkan tradisi mengisap tembakau menggunakan berbagai jenis pipa jauh sebelum tanaman ini diperkenalkan ke Eropa. Pipa pun menjadi bagian dari kehidupan mereka, baik dalam ritual maupun hubungan sosial. Sementara itu, kebiasaan melinting tembakau dengan daun pembungkus, seperti yang dikenal di Jawa dan sejumlah wilayah Nusantara, berkembang melalui jalur sejarah yang berbeda.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa cara mengonsumsi tembakau tidak hanya ditentukan oleh alat dan bahan yang tersedia, tetapi juga oleh kebiasaan serta tradisi setempat. Di Amerika sendiri, tidak semua masyarakat asli menggunakan pipa panjang. Ada pula pipa pendek serta pipa yang dibuat dari tanah liat, batu, tulang, atau kayu. Pipa panjang lebih banyak dijumpai dalam tradisi tertentu, terutama untuk keperluan seremonial atau sebagai benda milik tokoh penting. Dengan demikian, pipa panjang bukan semata-mata pilihan teknis untuk mengisap tembakau. Bentuk dan penggunaannya juga mencerminkan perkembangan tradisi, hubungan sosial, serta simbol kebudayaan masyarakat yang menggunakannya.
Ketika Orang Eropa Mengenal Tembakau dan Pipa
Perjalanan tembakau ke Eropa tidak dapat dilepaskan dari ekspedisi penjelajahan bangsa-bangsa Eropa ke Benua Amerika pada akhir abad ke-15.
Setelah ekspedisi Christopher Columbus pada 1492, orang Eropa mulai mengenal beragam tanaman dan kebiasaan masyarakat asli Amerika, termasuk tembakau dan cara mengisapnya. Para pelaut, penjelajah, dan kolonialis kemudian membawa tanaman serta kebiasaan tersebut ke Eropa.
Pada mulanya, merokok dianggap sebagai kebiasaan yang asing. Namun, perlahan-lahan tembakau mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat Eropa. Menjelang akhir abad ke-16, kebiasaan ini mulai berkembang di sejumlah negara, termasuk Spanyol, Portugal, dan Inggris.
Orang Eropa kemudian mengadaptasi kebiasaan merokok dengan pipa menggunakan bahan yang tersedia di lingkungan mereka. Jika masyarakat asli Amerika menggunakan batu, kayu, atau tulang, masyarakat Eropa mulai mengembangkan pipa berbahan tanah liat.
Inggris menjadi salah satu pusat awal perkembangan industri pipa tembakau. Sekitar 1580–1585, pembuatan pipa tanah liat mulai berkembang di London. Bentuknya relatif sederhana, dengan wadah tembakau berukuran kecil dan batang yang menyatu dengan kepala pipa.
Memasuki abad ke-17, kebiasaan merokok dengan pipa semakin populer. Belanda pun menjadi salah satu pusat penting produksi pipa tanah liat di Eropa. Kota Gouda dan Amsterdam dikenal sebagai sentra pembuatan pipa dengan beragam bentuk dan kualitas.
Pipa tanah liat buatan Belanda juga menjadi komoditas yang diperdagangkan melalui jalur laut. Para pelaut dan pedagang turut menyebarkan kebiasaan merokok dengan pipa ke berbagai wilayah, termasuk Asia.
Menariknya, pipa juga dapat menjadi penanda status sosial. Pipa panjang yang dibuat dengan halus dan berkualitas baik dapat mencerminkan kedudukan sosial pemiliknya. Sementara itu, pipa pendek dengan pengerjaan sederhana banyak digunakan oleh kalangan pekerja dan pelaut.
Perkembangan Pipa Tembakau di Eropa
Seiring meluasnya kebiasaan merokok, pipa tidak lagi sekadar menjadi benda fungsional. Para pengrajin mulai mengolahnya menjadi produk kerajinan yang memiliki nilai estetika.
Pada abad ke-18, pipa hadir dalam beragam bahan dan bentuk. Selain tanah liat, bahan yang digunakan mencakup kayu, porselen, serta meerschaum atau batu sepiolit. Bahan terakhir ini dikenal karena warnanya yang putih dan kemampuannya menyerap sebagian kelembapan dari asap.
Memasuki abad ke-19, industri pipa mengalami perkembangan penting dengan penggunaan kayu akar briar dari tanaman “Erica arborea”. Bahan ini dikenal kuat, relatif tahan panas, dan memiliki pola serat yang menarik. Pipa briar kemudian menjadi salah satu jenis pipa yang paling populer di kalangan penggemar pipa tembakau hingga saat ini.
Perkembangan tersebut menunjukkan panjangnya perjalanan budaya merokok dengan pipa. Dari benda ritual masyarakat asli Amerika, pipa berkembang menjadi komoditas perdagangan, produk kerajinan, sekaligus bagian dari gaya hidup masyarakat Eropa.
Perkembangan Tradisi Merokok dengan Pipa di China
Selain Eropa, China juga memiliki sejarah panjang dalam penggunaan pipa tembakau. Tembakau diperkirakan masuk ke daratan China pada abad ke-16 melalui jalur perdagangan maritim di pesisir selatan serta jalur perdagangan di wilayah timur laut.
Pada akhir masa Dinasti Ming, sekitar penghujung abad ke-16 hingga awal abad ke-17, tembakau mulai dikenal oleh masyarakat China. Penggunaannya semakin meluas sepanjang abad ke-17, termasuk pada masa Dinasti Qing.
Masyarakat China mengembangkan pipa dengan ciri khas tersendiri. Salah satu bentuk yang dikenal adalah pipa berbatang panjang dari bambu, dengan bagian kepala yang biasanya terbuat dari logam atau bahan lain yang tahan panas.
Bambu menjadi pilihan karena mudah ditemukan, memiliki rongga alami, dan mudah dibentuk. Pipa panjang berbahan bambu pun menjadi salah satu perlengkapan merokok tradisional masyarakat China.
Dalam perkembangannya, masyarakat China mengenal beragam cara mengonsumsi tembakau. Sebagian menggunakan pipa panjang, sebagian mengisapnya melalui pipa air, dan sebagian lainnya menggunakan tembakau dalam bentuk lintingan atau cerutu.
Penggunaan pipa panjang di China tidak selalu berkaitan langsung dengan tradisi masyarakat asli Amerika maupun perkembangan pipa di Eropa. Masyarakat China mengembangkan bentuk pipa dan kebiasaan merokok sesuai dengan ketersediaan bahan, selera, serta kebudayaan setempat.
Sejarah ini menunjukkan bahwa setelah tembakau menyebar dari Amerika, setiap wilayah mengembangkan cara penggunaannya sendiri berdasarkan tradisi dan kondisi sosial masing-masing.
Pipa Cangklong dan Kedatangan Tembakau ke Nusantara
Bagaimana dengan Indonesia? Apakah masyarakat Nusantara juga mengenal pipa cangklong sejak awal masuknya tembakau?
Sejarah masuknya tembakau ke Nusantara tidak dapat dipisahkan dari perdagangan global yang berkembang sejak abad ke-16. Tanaman yang berasal dari Benua Amerika ini dibawa oleh bangsa Eropa ke berbagai wilayah dunia. Salah satu jalur penyebarannya ke Asia Tenggara adalah melalui Filipina.
Menurut sejarawan Anthony Reid dalam kajiannya, “From Betel-Chewing to Tobacco-Smoking in Indonesia”, tembakau diperkirakan masuk ke Filipina dari Meksiko pada dekade 1570-an. Dari sana, tanaman tembakau beserta kebiasaan mengonsumsinya menyebar ke sejumlah wilayah Nusantara.

Catatan sejarah menyebutkan bahwa kebiasaan merokok di lingkungan Kerajaan Mataram telah dikenal sekitar 1601. Sumber Eropa juga mencatat adanya orang Jawa yang merokok di Banten pada 1603. Sementara itu, catatan dari 1624 menunjukkan bahwa kebiasaan tersebut telah hadir di lingkungan keraton Mataram.
Namun, ada hal menarik dalam sejarah awal tembakau di Jawa. Meskipun masyarakat Eropa telah terbiasa menggunakan pipa, masyarakat Nusantara tidak serta-merta menjadikannya sebagai cara utama untuk menikmati tembakau.
Menurut Reid, kalangan elite Jawa pada masa itu pernah menggunakan pipa panjang bergaya Eropa, terutama saat berinteraksi dengan para pedagang Eropa. Meski demikian, cara mengonsumsi tembakau yang berkembang di tengah masyarakat jauh lebih beragam.
Salah satunya adalah “bungkus”, yakni tembakau rajangan yang dibungkus dengan daun jagung kering atau daun nipah. Bentuk konsumsi ini sudah dikenal di Jawa pada pertengahan abad ke-17.
Selain itu, kebiasaan mengunyah tembakau bersama sirih dan pinang menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Nusantara. Menjelang akhir abad ke-18, tembakau banyak digunakan dalam tradisi menginang, bukan semata-mata diisap melalui pipa.
Karena itu, kurang tepat jika kita membayangkan bahwa masyarakat Jawa sejak awal memiliki tradisi merokok yang sama dengan masyarakat Eropa atau masyarakat adat Amerika.
Dari Cangklong Menuju Budaya Kretek
Memasuki abad ke-19, penggunaan tembakau di Nusantara semakin berkembang. Berbagai daerah mulai dikenal sebagai penghasil tembakau dengan karakteristiknya masing-masing.
Di Jawa, tembakau menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, baik sebagai komoditas perdagangan maupun untuk konsumsi sehari-hari. Kebiasaan mengisap tembakau dalam bentuk lintingan pun semakin meluas.
Salah satu tonggak penting dalam sejarah konsumsi tembakau di Indonesia adalah kemunculan rokok kretek pada akhir abad ke-19. Nitisemito dari Kudus kemudian dikenal luas sebagai salah satu pelopor industri kretek, yang tumbuh menjadi industri besar pada awal abad ke-20.
Perkembangan kretek membawa perubahan besar dalam budaya merokok masyarakat Indonesia. Jika sebelumnya orang perlu menyiapkan tembakau rajangan, daun pembungkus, atau perlengkapan pipa, rokok kretek menawarkan bentuk yang lebih praktis dan siap digunakan.
Meski demikian, pipa cangklong tidak serta-merta menghilang. Perlengkapan ini tetap digunakan oleh sebagian masyarakat, terutama mereka yang menyukai cara merokok tradisional.

Pipa cangklong juga berkembang sebagai benda kerajinan. Bahan pembuatannya beragam, mulai dari kayu, bambu, dan tanduk hingga bahan lainnya. Bentuknya pun bervariasi, dari yang sederhana hingga yang dihiasi ukiran dan ornamen artistik.
Pada akhirnya, perjalanan pipa cangklong menunjukkan bahwa budaya merokok tidak berkembang dalam satu bentuk saja. Masyarakat di berbagai belahan dunia memiliki cara masing-masing dalam memanfaatkan tembakau.
Dari pipa seremonial masyarakat adat Amerika, pipa tanah liat di Eropa, dan pipa bambu masyarakat Tiongkok hingga cangklong yang dikenal di Nusantara, semuanya menjadi bagian dari perjalanan panjang kebudayaan tembakau.
Rokok lintingan dan kretek kemudian memang menjadi identitas yang lebih kuat dalam budaya merokok Indonesia. Namun, pipa cangklong tetap memiliki tempat tersendiri sebagai salah satu warisan tradisi merokok yang menarik untuk dikenali kembali.