“Pengetahuan seorang perokok mengenai hak-hak yang mereka miliki merupakan aset penting yang sebaiknya dimiliki setiap perokok. Namun, pengetahuan ini akan kehilangan makna jika tidak diiringi oleh tindakan nyata dalam upaya memenuhi hak-hak tersebut.”
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tampaknya adalah sebuah konsep baik yang dirancang untuk mengembalikan sebagian dari dana cukai tembakau kepada para pemangku kepentingan dalam industri tembakau nasional. Namun, seperti kebijakan lainnya, saat diterapkan sering kali muncul berbagai masalah yang mungkin tidak kasatmata bagi masyarakat umum.
Pada tahun 2013, Indonesia Berdikari melakukan penelitian mengenai DBH-CHT, dan hasilnya dipublikasikan oleh Gugun El Guyane dalam buku berjudul "Ironi Cukai Tembakau – Karut Marut Hukum dan Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Indonesia". Buku ini tersedia secara gratis di portal bukukretek.com.