Dalam rantai ekonomi, konsumen memegang peran penting yang tak bisa diabaikan. Hubungan konsumen dan produsen bukan sekadar ada di dua pihak terpisah, tetapi lebih kompleks seperti yang dijelaskan Durkheim dengan konsep Solidaritas Mekanis. Emile Durkheim, seorang Profesor Sosiologi asal Prancis, menyatakan dalam bukunya "The Division of Labour in Society" bahwa solidaritas adalah perasaan saling percaya di antara anggota suatu kelompok atau komunitas, bahkan negara. Solidaritas ini menjadi elemen penting dalam hubungan individu dan masyarakat. Solidaritas mekanik merupakan bentuk solidaritas yang didasarkan pada kesamaan kesadaran kolektif antar individu, yang memiliki sifat dan pola normatif serupa.
Oleh sebab itu, seruan untuk "membeli produk dalam negeri" dalam konteks ini memiliki makna yang signifikan.

Dalam struktur hubungan industri suatu negara, konsumen bukanlah elemen tambahan. Konsumen adalah pemangku kepentingan utama yang dapat mempengaruhi berbagai aspek. Posisi dan daya tawar konsumen dalam memajukan kemandirian nasional melalui produk dalam negeri sangat perlu diperhitungkan dengan matang. Ambillah contoh industri kretek; jika industri ini memberikan banyak keuntungan bagi negara berupa lapangan kerja, pajak, dan devisa, maka para konsumennya berkontribusi melalui cukai yang juga signifikan.
Konsumen kretek dapat disebut sebagai salah satu penyumbang terbesar bagi negara. Setiap tahun, pendapatan negara dari sektor tembakau terus meningkat. Pada 2024, kontribusi tembakau mencapai Rp 216,9 triliun, dan sedangkan pada tahun 2025 cukainya bisa mencapai Rp 221,7 triliun. Tidak ada konsumen produk lain yang mampu memberikan kontribusi serupa. Bahkan sektor kesehatan, meski produknya mahal dan menjadi beban bagi konsumen, tidak banyak menyumbang kepada negara. Sebagian besar keuntungan sektor kesehatan masuk ke kantong perusahaan farmasi dan para dokter yang juga bertindak sebagai distributor obat.

Dengan demikian, sebenarnya konsumen kretek memiliki peran besar dalam memperkuat keuangan negara. Jika Tenaga Kerja Indonesia disebut Pahlawan Devisa, maka konsumen kretek bisa dianggap sebagai pahlawan bagi pendapatan negara. Sayangnya, banyak pihak, termasuk pemerintah, tidak menyadari peran ini. Buktinya, saat pemerintah membuat regulasi terkait tembakau, suara konsumen seringkali diabaikan.
Pengabaian ini tidak hanya terjadi dalam proses regulasi tetapi juga dalam pengelolaan cukai itu sendiri. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) semestinya digunakan untuk kepentingan semua pemangku kepentingan terkait produk kena cukai, termasuk konsumen. Seharusnya ada bagian DBHCHT bagi konsumen, misalnya untuk menyediakan ruang merokok di tempat-tempat umum atau jaminan kesehatan khusus untuk perokok. Namun kenyataannya tidak demikian.
Saat ini, DBHCHT sebagian besar dialokasikan untuk mendanai kegiatan tertentu seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan lingkungan sosial, sosialisasi aturan cukai, serta pemberantasan barang ilegal, sebagaimana diatur dalam Pasal 66A UU Nomor 39 Tahun 2007 ayat (1). Dalam pembagian tersebut, peran konsumen kretek terabaikan.

Perspektif pemerintah mengenai konsumen rokok perlu disegarkan dengan pandangan yang lebih adil. Menganggap konsumen rokok sebagai sampah Negara adalah kesalahan besar. Begitu juga dengan pemikiran untuk membatasi dan mengendalikan mereka, itu adalah pemahaman yang menyesatkan dan tidak berdasar sejarah. Bagaimana kita bisa membatasi pihak yang menyumbang kepada negara? Lebih dari itu, bagaimana mungkin pahlawan dibatasi?
Kontribusi konsumen kretek (Perokok) bukan hanya terbatas pada hubungannya dengan negara, tetapi juga merambah ke sesama warga negara. Saat Anda menggunakan produk mi instan nasional, Anda turut membesarkan industri nasional dan petani gandum asing, mengingat pertanian gandum di Indonesia masih sangat kecil. Gandum kita masih impor! Nah, ketika Anda menggunakan produk impor, berarti Anda mendukung korporasi asing beserta penyuplai bahan baku dari luar negeri. Termasuk menyuburkan makelar makelar impor yang ada di atas sana.
Namun, dalam konteks kretek, situasinya berbeda. Dengan mengkonsumsi kretek, Anda memperkuat basis industri dan pertanian nasional, karena seluruh proses produksi kretek, mulai dari bahan baku seperti tembakau dan cengkeh hingga produk akhir, dilakukan di dalam negeri.
Poin-poin ini hanya sebagian dari kontribusi signifikan konsumen kretek bagi negeri. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan penghargaan atas kontribusi tersebut. Mungkin pendapat ini bisa dipertanyakan jika terdapat konsumen produk lain yang lebih signifikan dampaknya bagi keuangan negara. Namun sejauh ini, belum ada yang demikian. Hendaknya pemerintah menghargai perokok karena peran mereka dalam menopang APBN, terutama saat krisis fiskal.
Negara sebaiknya tidak hanya menilai kontribusi konsumen kretek dari angka penerimaan cukai tetapi juga mengakui mereka sebagai bagian integral dari ekosistem pertembakauan yang patut didengar dalam setiap perumusan kebijakan. Menghormati konsumen kretek bukan sekadar soal rokok, tetapi merupakan wujud keadilan bagi warga negara yang turut berperan dalam penerimaan negara.
Terimakasih Perokok Kretek.