Orang Miskin Dilarang Merokok

Orang Miskin Dilarang Merokok

E

Penulis

Eko Susanto

Terbit

08 Sep 2026

Bagi beberapa pendukung gerakan antirokok, data sering kali dijadikan landasan utama, asalkan mendukung pandangan mereka. Kebiasaaannya selalu begitu. Saat angka statistik dipublikasikan, mereka dengan cepat menggunakannya sebagai bukti. Jika jumlah perokok meningkat, rokok dianggap sebagai penyebab utamanya. Ketika pengeluaran untuk rokok melonjak, perokok dianggap kurang bijak. Ketika generasi muda merokok, jari langsung menunjuk ke industri di belakangnya. Jika seseorang didiagnosa punya penyakit diabetes penyebabnya pasti rokok. Semua data menunjuk rokok menjadi biang tunggal segala macam jenis penyakit.

 

Data dipresentasikan, grafik dirancang, infografis disebar. Kesimpulan pun diambil dengan kecepatan yang kadang mengherankan para peneliti sejati. Namun, ada aspek penting yang kerap diabaikan: data bukanlah kebenaran mutlak. Data adalah alat untuk memahami realitas, bukan palu untuk menghakimi.

 

Memang benar bahwa jumlah perokok di Indonesia masih tinggi. Berbagai survei menunjukkan isu konsumsi tembakau dalam kelompok usia tertentu juga meningkat. Namun, saat angka tersebut digunakan untuk menyatakan bahwa perokok tidak peduli kesehatan, boros, malas, atau tidak sadar diri, di situlah masalahnya berubah.

daftar belanja rokok kretek


 

Statistik tidak bisa menceritakan seluruh kisah hidup seseorang. Angka tidak menjelaskan bahwa seseorang mungkin bekerja sepuluh jam sehari. Angka tak memperhitungkan mereka yang tinggal di lingkungan dengan minim fasilitas publik. Angka tak menggambarkan bahwa hiburan terjangkau hanya sebatas secangkir kopi dan sebungkus rokok.

 

Angka juga tidak menceritakan bahwa merokok sambil berbincang dengan tetangga mungkin satu-satunya rekreasi sosial yang bisa dinikmati tanpa mengeluarkan biaya besar. Oleh karena itu, memahami perilaku merokok memerlukan penelitian lebih mendalam. Ada faktor budaya, ekonomi, lingkungan sosial, pekerjaan, pendidikan, harga, kebiasaan keluarga, pergaulan, hingga pengalaman hidup.

 

Namun dalam kampanye antirokok yang semakin gencar-dan kini dilakukan perseorangan melalui influencer--persoalan kompleks ini sering disederhanakan menjadi: "Masyarakat miskin merokok karena kurang kesadaran." Seandainya semua persoalan sosial semudah itu, mungkin para ekonom tidak perlu bersusah payah. Tinggal comot data saja sambil duduk enak di ruang ber AC. Selesai. Ini mirip dengan data BPS yang carut marut perkara Desil. Aneh bin Ajaib. Datanya semrawut. Dan data dari antirokok juga sama persis.

Miskin, Merokok, Lalu disalahkan

Lazimnya, ada kecenderungan menyalahkan kebiasaan merokok ketika membahas kemiskinan. Argumen yang sering muncul ialah jika seseorang tetap membeli rokok meski miskin, maka rokok menjadi penyebab kemiskinannya, seolah-olah menutup penyebab lain dari kemiskinan tersebut. Kenyataannya, kemiskinan memiliki akar penyebab yang jauh lebih kompleks dan beragam, seperti kesempatan kerja, upah, pendidikan, akses modal, harga kebutuhan pokok, ketimpangan wilayah, serta kebijakan ekonomi. Merokok mungkin menjadi salah satu pos pengeluaran keluarga, tetapi tidak tepat jika dijadikan alasan tunggal kemiskinan, karena pandangan tersebut merupakan simplifikasi yang dangkal. Apalagi, jika orang miskin yang merokok dicap malas; seolah-olah kemiskinan mereka disebabkan oleh kebiasaan merokok dan kemalasan.

Kekuatan seorang kretekus


 

Namun, manusia tidak sesederhana gambaran sempit yang ada di media sosial. Dalam membicarakan data dan fakta, transparansi dalam pembiayaan penelitian sangatlah penting. Indonesia menjadi target dari beberapa program internasional seperti Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use, yang didukung oleh Bloomberg Philanthropies. Dana dan hibah diberikan untuk organisasi yang terlibat dalam pengendalian tembakau dengan beragam agenda mulai dari kebijakan cukai hingga pembatasan iklan. Dokumen hibah ini memang tersedia untuk publik. Namun, pertanyaannya adalah mengapa informasi, siapa yang mendanai kampanye antikokok tidak lebih gencar disebarluaskan ke publik?

 

Sebab nama ilmu pengetahuan membawa beban tanggung jawab untuk bersikap transparan terkait pendanaan: siapa yang membiayai? Apa tujuannya? Dan apakah publik diberi akses untuk memahami konteks penuh dari agenda tersebut?

 

Keadilan menuntut agar baik industri tembakau maupun organisasi pengendalian tembakau terbuka terhadap kepentingan masing-masing. Jika industri diduga memiliki kepentingan ekonomi, donor juga memiliki program dan agenda tertentu. Mereka menentukan prioritas dan memilih organisasi yang mendapat hibah serta menetapkan isu penting yang harus dihadapi.

 

Prinsip transparansi dan pemeriksaan seharusnya berlaku di dua arah. Industri diminta untuk terbuka, begitu pula dengan donor dan lembaga yang mengklaim membawa ilmu pengetahuan dalam kampanye mereka. Semua pihak harus siap dikritik dan mempertanggungjawabkan agenda mereka di hadapan publik.

 

Menjadi antirokok tidak harus berarti memusuhi mereka yang merokok. Penting juga buat perokok untuk tidak menganggap semua penentang rokok sebagai lawan. Karena aktivis antirokok juga bekerja, dan dengan begitu mereka mendapatkan uang walaupun dengan cara yang menurut perokok salah, yaitu dengan menunjuk perokok dan rokok sebagai biang keladi setiap masalah yang ada di Indonesia. Yang labih parah lagi, masalah mulai muncul ketika kritik dari antirokok terhadap produk berubah menjadi kebencian terhadap orang yang menggunakannya. Yang terjadi kemudian, aktivis antirokok, influencer antirokok, dan mereka yang membenci rokok memberi stigma perokok itu bodoh; orang miskin yang merokok dianggap malas, bahkan petani tembakau dilihat sebagai bagian dari masalah, dan pekerja pabrik rokok seolah kehilangan hak mempertahankan pekerjaannya. Yang lebih gila lagi, warung kecil yang menjual rokok pun dipandang sebagai kepanjangan industri. Pada titik ini, gerakan kesehatan masyarakat berisiko melupakan fokus utamanya, manusia sebagai mahluk sosial.

Seorang lelaki yang Sedang Merenungkan Hidup



 

Hai, antek Asing… jangan sampai perokok hanya menjadi statistik. Ada jutaan orang di Indonesia yang bergantung pada ekosistem tembakau, mulai dari petani, buruh, pedagang, pekerja distribusi, hingga pemilik warung kecil. Industri tembakau juga punya kontribusi penting terhadap pendapatan negara melalui cukai dan aktivitas ekonomi daerah. Ini bukan untuk mengatakan industri ini kebal kritik; sebaliknya, setiap komoditas harus ada pengawasan, regulasi harus ditegakkan, dan anak-anak harus dijaga dari bahaya rokok. Risiko kesehatannya harus disampaikan dengan jujur. Kebijakan tepat tidak membutuhkan penghinaan kepada para perokok.

 

Sekali lagi saya tegaskan, Hai Antek Asing…jika kesehatan masyarakat adalah tujuan, masyarakat harus diakui sebagai manusia dengan pilihan dan latar belakang berbeda—bukan sekadar angka dalam grafik. Persoalan rokok terlalu kompleks untuk disederhanakan dengan poster atau angka prevalensi semata. Kita memerlukan penelitian transparan, data yang dianalisis dalam konteksnya, serta kebijakan yang mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus dampak sosial-ekonomi. Keberanian bertanya perlu dimiliki semua pihak, termasuk kelompok antirokok tentang sumber pendanaan dan agenda mereka.

 

Pertanyaan-pertanyaan ini bukanlah bentuk kebencian terhadap gerakan kesehatan masyarakat. Justru ini menandakan cara kerja masyarakat sehat. Bila kelompok antirokok dapat mempertanyakan industri tembakau, mengapa industri dan pihak terkait lain juga para perokok tidak bisa menanyakan balik? Jika mereka bisa menggunakan data untuk meyakinkan publik, kita juga bisa menyajikan data lain. Ketika mereka menuntut transparansi, kita berhak menuntut hal serupa dari donor dan penerima hibah. Dan jika semua kebijakan harus berbasis ilmu pengetahuan, kita patut bertanya: ilmu pengetahuan siapa yang dijadikan acuan?

 

Yang lebih berbahaya dari ketidakpercayaan pada data adalah keyakinan bahwa hanya satu pihak yang berhak menentukan data mana yang layak dipercaya.

 

Hai Antek Asing! Kau lupa apa yang pernah dikatakan Pram: "Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan."

 


Arsip Visual Terbaru