Salah satu komoditas perkebunan yang sangat terkait erat dengan rokok kretek adalah cengkeh. Hubungan ini bukan hanya tentang bahan baku, tetapi melibatkan banyak elemen lainnya. Bunga cengkeh yang telah dikeringkan berasal dari jutaan pohon yang dirawat petani di berbagai kebun di Maluku dan Sulawesi. Rantai ini melibatkan pedagang pengumpul, pekerja pengolahan, hingga industri rokok, yang selama puluhan tahun menjadi konsumen utama cengkeh di Indonesia.
Menurut data terbaru dari Kementerian Pertanian, pentingnya hubungan ini sangat jelas. Pada 2024, produksi cengkeh Indonesia mencapai sekitar 147,68 ribu ton bunga kering. Angka tersebut berasal dari perkebunan rakyat, perkebunan besar negara, dan juga perkebunan besar swasta. Untuk tahun 2025, produksi diperkirakan akan menurun menjadi sekitar 134,77 ribu ton. Meskipun ini hanyalah estimasi, karena belum adanya laporan resmi dari pihak terkait ketika artikel ini ditulis. Namun proyeksi dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa produksi dari 2026 hingga 2028 masih berada di kisaran yang sama.

Menariknya, hampir seluruh cengkeh Indonesia diproduksi oleh perkebunan rakyat. Selama periode 2016–2025, perkebunan rakyat menyumbang hampir 99 persen dari produksi cengkeh nasional. Ini berarti bahwa ketika berbicara tentang cengkeh Indonesia, sebenarnya kita membicarakan komoditas yang sangat bergantung pada petani kecil.
Lantas, ke mana perginya cengkeh tersebut? Kementerian Pertanian memperkirakan bahwa pada 2024 konsumsi cengkeh di Indonesia mencapai 102,44 ribu ton. Dari produksi yang tersedia, sekitar 92,26 persen dialokasikan untuk konsumsi dan industri rokok kretek, sementara sisanya digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti rempah-rempah, farmasi, pewangi, aroma, serta perdagangan ekspor-impor.
Angka ini menunjukkan sesuatu yang sederhana namun signifikan: industri kretek masih merupakan pasar terbesar bagi cengkeh di dalam negeri. Meski cengkeh juga digunakan dalam makanan, minuman, minyak atsiri, parfum, farmasi, dan berbagai produk lain—dan Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir cengkeh terbesar di dunia. Kebutuhan industri kretek tetap mempengaruhi hubungan kedua komoditas ini secara mendalam.
Tanpa cengkeh, tidak ada kretek dalam arti tradisionalnya. Dan ketika ada perubahan drastis dalam permintaan industri kretek, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pabrik rokok saja tetapi juga mempengaruhi petani di pusat-pusat produksi cengkeh.
Bermula Dari Maluku
Cengkeh, yang pada awalnya berasal dari Kepulauan Maluku, kini telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, pusat produksi cengkeh sekarang tidak hanya terbatas di Maluku, yang menyumbang sekitar 15,32 persen dari total produksi selama 2019–2023, tetapi juga meliputi daerah lain seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan beberapa provinsi lainnya. Ini menunjukkan bahwa cengkeh telah menjadi komoditas perkebunan nasional yang signifikan.
Menariknya, produksi cengkeh sebagian besar masih dikelola oleh petani lokal. Mereka memanfaatkan kebun rakyat untuk memenuhi kebutuhan pasar industri. Ini berarti pembahasan tentang masa depan industri kretek sangat berkaitan dengan masa depan para petani cengkeh di Indonesia.

Sejarah hubungan petani cengkeh dengan industri rokok pernah mengalami masa sulit, terutama pada era Orde Baru saat pemerintah menerapkan tata niaga cengkeh melalui BPPC. Badan ini memiliki kontrol dominan atas perdagangan cengkeh, dan kebijakan ini mengakibatkan petani kehilangan kendali dalam penjualan produk mereka. Harganya jatuh drastis hingga mencapai kisaran Rp2.000–Rp3.000 per kilogram pada waktu itu, menyebabkan banyak petani menebang atau menelantarkan kebun mereka. Meskipun BPPC dibubarkan pada 1998, kejadian ini meninggalkan pelajaran penting: petani harus memiliki kebebasan dalam menjual hasil panen mereka agar tidak bergantung pada satu pasar.
Kebergantungan pada satu pasar bisa menjadi kekuatan dan sekaligus titik lemah. Jika permintaan dari industri kretek turun, pasar domestik untuk cengkeh akan terpengaruh. Tak kalah penting, perubahan signifikan dalam penggunaan cengkeh di industri tembakau dapat menyebabkan masalah baru jika industri lain tidak mampu menyerap kelebihan produksi.
Mengingat pohon cengkeh adalah tanaman tahunan yang memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menghasilkan bunga siap panen, penanaman cengkeh berbeda dengan tanaman musiman seperti sayuran. Petani mengharapkan penghasilan jangka panjang dari kebun cengkeh mereka. Namun, produksi yang besar tentu saja membutuhkan pasar yang besar pula.
Pada 2023, konsumsi cengkeh dalam negeri tercatat sekitar 102 ribu ton dan sedikit meningkat menjadi 102,44 ribu ton pada 2024. Sementara itu, produksi mencapai sekitar 147,68 ribu ton, menimbulkan kesenjangan yang berdampak pada perdagangan ekspor-impor serta ketersediaan cengkeh dalam negeri. Oleh karena itu, tantangan utama bagi cengkeh di Indonesia bukanlah jumlah pohon atau berapa ton bunga cengkeh yang dihasilkan, melainkan siapa yang akan menyerap surplus produk tersebut.
Bukan Hanya FCTC
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bukan sekadar tentang kemungkinan menggunakan cengkeh atau tidak. Tulisan ini mencoba mengkaitkan masa depan cengkeh di Indonesia dengan potensi ratifikasi FCTC. Namun, perlu diperjelas sedikit. FCTC tidak serta merta melarang penggunaan cengkeh dalam rokok setelah diratifikasi oleh suatu negara. Artikel 9 dalam FCTC berbicara tentang regulasi kandungan dan emisi produk tembakau, termasuk bahan yang bisa meningkatkan daya tarik produk tembakau. Namun, implementasi regulasi ini bergantung pada kebijakan nasional masing-masing negara.
Memang ada contoh dari negara lain, seperti Amerika Serikat, yang melarang rokok dengan rasa tertentu, termasuk cengkeh. Akan tetapi, menyimpulkan bahwa itu akibat langsung dari FCTC adalah penyederhanaan yang terlalu besar. Pertanyaan penting yang justru perlu ditanyakan adalah: jika di masa depan regulasi mengurangi penggunaan cengkeh dalam rokok secara signifikan, apakah Indonesia memiliki pasar alternatif untuk menyerap produksi cengkeh petani?

Industri rokok kretek saat ini masih menjadi konsumen utama cengkeh di Indonesia. Cengkeh tidak seharusnya kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada petani. Sejarah menunjukkan bagaimana cengkeh pernah diperjuangkan karena nilai ekonominya pada masa kolonial dan dikontrol oleh BPPC pada era Orde Baru, yang menghilangkan kebebasan pasar bagi petani. Kini, tantangan bergeser: bagaimana memastikan pasar bagi petani jika regulasi tembakau semakin ketat?
Mempertahankan industri kretek saja tidak cukup. Petani memerlukan pasar yang beragam—melibatkan industri makanan, minuman, farmasi, kosmetik, minyak atsiri, parfum, sampai ekspor. Diversifikasi ini harus dijalankan dengan realistis. Walaupun industri kretek menyerap sebagian besar produksi cengkeh domestik, mengharapkan diversifikasi pasar terjadi dengan cepat tanpa strategi yang solid adalah tidak realistis.
Oleh karena itu, diskusi mengenai masa depan cengkeh harus melibatkan petani. Ini bukan hanya soal kesehatan, industri rokok, cukai, perdagangan, atau kebijakan tembakau. Di balik itu semua terdapat pohon cengkeh yang memerlukan waktu panjang untuk tumbuh dan berbuah; ada petani yang menunggu waktu panen; keluarga yang bergantung hidup dari hasil kebun; dan pasar yang harus tersedia ketika bunga cengkeh dipanen.
Nasib cengkeh Indonesia pada akhirnya bukan hanya tentang jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga seberapa kuat pasar bisa menyerap hasil panennya. Selama bertahun-tahun, industri kretek telah menjadi pasar terbesar untuk cengkeh Indonesia. Jika perubahan terjadi dan industri rokok tidak lagi menjadi pasar terbesar bagi cengkeh, negara tidak bisa hanya menyuruh petani mencari pasar baru. Negara harus menjamin bahwa pasar tersebut benar-benar ada. Pengalaman dengan BPPC mengajarkan bahwa kebijakan perdagangan cengkeh harus memprioritaskan kepentingan petani.
Dan inilah pertanyaan terbesar mengenai masa depan cengkeh tanpa rokok kretek: siapa yang akan membeli cengkeh dari petani ketika pasarnya berubah?